Bahaya Balita Diajarkan Calistung

Larangan Calistung PAUD dan Balita
Para orang tua sebaiknya tidak perlu mengajari balitanya Membaca Menulis dan Berhitung (Calistung).  Anak usia dibawah lima tahun yang dipaksa belajar calistung akan sangat rentan terkena penyakit "Mental Hectic"

Kapan penyakit Mental Heltic ini akan menyerang?  Kelainan Mental Heltic akan bisa menimpa pada saat anak-anak berada di kelas 2 atau 3 sekolah dasar.  Maka dari itu para orang tua hendaknya janganlah bangga dengan anaknya yang sudah bisa membaca dan menulis pada saat usia 2 atau 3 tahun.

Pola pengajaran yang tepat untuk anak-anak PAUD harus dikembalikan sesuai dengan kurikulumnya yaitu belajar sambil bermain.  Oleh karena itu para orang tua harus sadar betul bahwa pelajaran Calistung tidak tepat bila diberikan kepada anak-anak PAUD.  Mengingat sangat besar harapan orang tua ketika lulus PAUD anak sudah bisa membaca menulis dan berhitung.  Padahal ini adalah harapan yang keliru dan tidak tepat.

Para orang tua sebaiknya memilih sekolah-sekolah PAUD yang tidak mengajarkan Calistung dalam pembelajarannya.  Janganlah PAUD yang seperti ini dijadikan rujukan meskipun fasilitasnya lengkap, namun metode pembelajarannya banyak menyalahi aturan.

Pilihan sekolah PAUD yang bagus yaitu Paud yang banyak memberikan kebebasan dan kesempatan kepada anak untuk bermain dan tidak membebani anak dengan banyak PR apalagi PR Calistung.  Pembebanan Calistung pada anak-anak PAUD akan sangat bisa mempengaruhi mental anak yaitu salah satunya Mental Hectic.

Pemberian PR Calistung malah akan membuat anak terhambat perkembangan dan pertumbuhan kecerdasan mental anak.  Bahkan yang lebih parah lagi anak akan menjadi anak yang pemberontak.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 58 tahun 2009 merupakan payung hukum untuk mengontrol pembelajaran anak-anak PAUD.  Jadi apabila ada PAUD yang sudah menerapkan pelajaran Membaca menulis dan Berhitung sama seperti di Sekolah Dasar maka sesungguhnya PAUD tersebut sudah menyalahi aturan dan bisa dilaporkan ke pihak terkait.

Beberapa landasan lain yang perlu dipahami yaitu

Pendidikan Anak Usia Dini, menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 Butir 14

adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa

(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar,
(2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal,
(3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat,
(4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat,
(5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

Dan dasar yang lain yaitu termaktub dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 1839/C.C2/TU/2009 tanggal 25 April 2009 Perihal Penyelenggaraan Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Dasar dan


Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

 
Sayangnya sosialisasi ini tidak banyak diketahui para orang tua.  Sehingga para orang tua akan khawatir jika anaknya belum bisa Calistung.  Hal ini semakin parah dikarenakan tuntutan beberapa sekolah dasar yang mengharuskan calon peserta didiknya harus sudah bisa Calistung. 

Apabila ada sekolah yang bertindak seperti itu maka para orang tua bisa menanyakan ke pihak sekolah, atas dasar apa anak-anak lulusan PAUD harus sudah bisa Membaca Menulis dan Berhitung.  Jadilah orang tua yang kritis agar anak tidak terkena Mental Hectic dikarenakan pelajaran Calistung pada Balita.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bahaya Balita Diajarkan Calistung"