Klasifikasi Peringkat Game dengan IGRS

Saat ini banyak sekali aplikasi game yang beredar di internet.  Jenisnya sangat beragam mulai dari permainan sederhana hingga permainan versus secara online.  Tak ayal apabila game menjadi daya tarik yang kuat terutama untuk anak-anak.

Namun ada kabar baik, guna mengurangi dampak negatif dari game atau permainan online, Kominfo telah menghadirkan peringkat game atau Game rating.  Indonesia Game Rating System (IGRS) akan menunjukkan kesesuaian konten/isi game dengan kelompok usia pengguna.

Demikian dikatakan Koordinator Business Matchmaking Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo, Luat Sihombing dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021). Menurutnya, banyaknya jenis gim yang bermunculan membuat orang tua harus bijak memilih aplikasi permainan apa yang bisa dimainkan oleh anak sesuai dengan rentang usianya.

"Untuk mendampingi orang tua dalam menjalankan perannya, Kementerian Kominfo telah meluncurkan IGRS. Hingga kini Kementerian Kominfo terus menggiatkan pentingnya pemahaman memainkan gim sesuai usia anak,” ujar Luat Sihombing.

Menurut Luat, IGRS dirancang sebagai program yang bertujuan meningkatkan industri game Indonesia sehingga bisa menjadi ekosistem yang sehat dan optimal. IGRS dapat memberikan informasi terkait pengklasifikasian permainan interaktif elektronik (PIE), berdasarkan kategori konten game dan usia pengguna.

Pemeringkatan game dapat menjadi acuan oleh orang tua dan para pemain game untuk mengetahui konten dan unsur yang ada dalam sebuah permainan. IGRS terdiri dari lima klasifikasi pemeringkatan game mulai dari klasifikasi 3+ atau untuk usia tiga tahun ke atas hingga "Semua Usia”.

1. Klasifikasi game 3+ atau untuk usia tiga tahun ke atas  

Pada klasifikasi game 3+, artinya game tersebut tidak mengandung konten yang mengkhawatirkan. Namun orang tua tetap bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan mendampingi anak saat anak sedang mengakses game tersebut.  

2. Klasifikasi game 7+  atau untuk usia tujuh tahun ke atas  

Klasifikasi 7+ artinya game yang dimainkan berpotensi mengandung unsur darah. Pengawasan dan bimbingan orang tua masih tetap dibutuhkan anak pada saat bermain game tersebut. 

3. Klasifikasi game 13+  atau untuk usia tiga belas tahun ke atas  

Klasifikasi 13+ di mana game berpotensi mengandung unsur kekerasan dan tetap membutuhkan pendampingan orang tua.  

4. Klasifikasi game 18+  atau untuk usia delapan belas tahun ke atas  

Pada Klasifikasi 18+, selain mengandung konten kekerasan, game itu berpotensi unsur darah, narkotika, seksual, judi, dan horor. Luat mengingatkan bahwa anak sangat perlu didampingi oleh orang tua dan harus diawasi ketika mengakses game pada klasifikasi ini.  

5. Klasifikasi game “Semua Umur” 

Klasifikasi Semua Umur artinya game bersangkutan dapat dimainkan oleh seluruh kelompok pengguna dari berbagai usia. game itu umumnya tidak mengandung unsur darah, kekerasan, maupun horor.

Adanya IGRS diharapkan menjadi panduan dan membangun kesadaran bagi para pengembang game lokal untuk ikut berperan aktif mendidik generasi muda. Pengembang game juga diharapkan mengikuti koridor dan memastikan aplikasi produknya telah sesuai dengan ketentuan IGRS terutama memperhatikan batasan usia pengguna konten permainan.

Situs IGRS merupakan penerapan dari Peraturan Menteri Kominfo nomor 11 tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Situs ini bertujuan supaya pengembang game bisa mendaftar dan menguji secara mandiri (self-submission) terhadap produk yang ditawarkan kepada pengguna atau penggemar.

Saat mendaftar, pengembang dan/atau penerbit game hanya perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan pada formulir. Sistem akan mengkalkulasi dan mengklasifikasikan game berdasarkan informasi yang diberikan ke dalam kategori umur 3+, 7+, 13+, 18+ dan semua umur. Sistem pengujian mandiri oleh pengembang game lokal diawasi oleh komite klasifikasi terdiri dari unsur pemerintah, ahli, dan komunitas industri game.

IGRS diluncurkan pertama kali pada November 2016 oleh Kementerian Kominfo bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk membantu masyarakat, termasuk orang tua. Ini terkait pemilihan gim yang sesuai dengan usia penggunanya agar tetap aman dan sesuai kepribadian bangsa Indonesia.

Walaupun sudah ada pengklasifian jenis game, para orang tua hendaknya tetap membatasi durasi bermain anak-anak.  Durasi ini diharapkan dapat menghindarkan anak dari kecanduan game biasa atau game online.  Karena kalau anak sudah kecanduan game maka pengobatannya juga memerlukan biaya dan tenaga.

Game ibarat pisau bermata dua.  Di sisi lain bisa membantu meningkatkan keterampilan anak, namun di sisi lain game juga memiliki dampak yang kurang baik untuk anak.  Oleh karena itu agar tetap aman untuk anak, perhatikan klasifikasi game agar game tersebut sesuai dengan usia anak.

Untuk mengakses IGRS silakan kunjungi igrs.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Klasifikasi Peringkat Game dengan IGRS"