Hari Ibu Di Indonesia

hari ibu
Hari Ibu Di Indonesia - Tanggal 22 Desember adalah hari dimana masyarakat Indonesia memperingati Hari Ibu.  Ibu adalah sosok wanita yang memiliki jasa besar baik itu untuk Negara ataupun keluarga.  Ibu adalah madrasah bagi anak-anaknya.  Makanya peran ibu sangat penting dan vital.  Karena banyaknya jasa yang diberikan oleh Ibu maka tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai hari Ibu.  Tapi bagi umat Islam tidak ada istilah peringatan hari Ibu karena setiap hari adalah hari Ibu yaitu dengan berbakti kepadanya. 

Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada duai ibu bapakmu; hanya kepada-Ku engkau akan kembali (Q.S. 31:14-15)

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya, atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah sekali-kali engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah!" - Jangan pula engkau membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan, dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku! Sayangilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah menyayangi aku semenjak kecil." (Q.S. 17:23-24)

Seorang lelaki datang kepada Nabi seraya berkata, "Wahai Nabi Allah! Tunjuki saya, kepada siapa saya mesti berbuat baik untuk mendapatkan manfaat yang sempurna atas amal kebajikan saya?" Beliau bersabda, "Berbuat baiklah kepada ibumu." Lelaki itu bertanya dua kali lagi, "Dan sesudah beliau?" Nabi menjawab, "Kepada ibumu." Lelaki itu bertanya, "Kepada orang lain siapakah saya mesti berbuat baik pula?" Nabi bersabda, "Kepada ayahmu."

"Surga berada di bawah telapak kaki Ibu"

Untuk sejarah Hari Ibu di Indonesia berbeda dengan negara-negara barat.  Awal mula dari Hari Ibu adalah bermula dari bertemunya para pejuang wanita Indonesia yang mengadakan Kongres Perempuan Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 22 sampai 25 Desember 1928 di kota Yogyakarta yang dihadiri para perempuan Indonesia dari berbagai daerah.  Kongres tersebut diadakan di Gedung Dalem Jayadipuran, kalau sekarang berubah menjadi kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional yang berlokasi di jalan Brigjen Katamso Yogyakarta.  Dalam kongres tersebut menghasilkan dan membentuk Kowani atau Kongres Wanita Indonesia.

Sedangkan penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No 316 tahun 1959 dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.

Tujuan dan misi dari Hari Ibu adalah untuk mengenang perjuangan dan pengorbanan para Ibu yang berusaha untuk memperbaiki nasib bangsa.  Banyak perayaan Hari Ibu yang telah dilakukan pada jaman dahulu, diantaranya adalah dengan membuat pasar amal di Solo (Perayaan ke-25), pawai dan pembuatan Resolusi agar Pemerintah mengendalikan harga-harga barang di pasaran. 

Pada tahun 1946 menjadi peristiwa yang penting bagi perempuan karena pada tahun tersebut Maria Ulfah diangkat menjadi Menteri dan duduk di Pemerintahan.  Pada tahun 1973 Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) bergabung International Council of Woman yang mana ICW adalah salah satu dewan konsultatif PBB.

Tapi saat ini peringatan Hari Ibu dilakukan dengan memberikan  kado istimewa, penyuntingan bunga, pesta kejutan bagi para ibu, aneka lomba masak dan berkebaya, atau membebaskan para ibu dari beban kegiatan domestik sehari-hari.  Untuk saat ini perayaan yang dilakukan sama dengan perayaan yang dilakukan oleh orang-orang barat meskipun tanggal perayaan Hari Ibu berbeda dengan mereka.  Kalau di Negara barat sendiri Hari Ibu jatuh pada minggu kedua di bulan Mei dan ada pula yang jatuh pada bulan Maret.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hari Ibu Di Indonesia"